CIANJUR, KOMPAS.TV - Setelah adanya laporan dari korban penipuan wedding organizer, Pihak Polres Cianjur, Jawa Barat, membuka posko pengaduan bagi masyarakat.
Dua orang korban kasus penipuan jasa penyelenggara resepsi pernikahan atau wedding organizer, mendatangi Polres Cianjur dengan membawa bukti pembayaran kepada pihak penyelenggara resepsi pernikahan.
Korban yang merupakan Warga Cianjur ini, tertarik menggunakan jasa penyelenggara resepsi pernikahan, setelah melihat penawaran murah serta memberikan discount 50% mulai dari harga 60 juta rupiah.
Hingga saat ini, jumlah korban penipuan jasa penyelenggara resepsi pernikahan atau wedding organizer telah mencapai 21 korban.
Salah seorang korban berharap pelaku dapat segera diamanakan agar hal serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Pihak Polres Cianjur membentuk tim khusus dan membuka posko pengaduan bagi siapa saja warga yang merasa tertipu oleh Wedding Organizer.
AKBP Juang Andi Priyanto, Kapolres Cianjur menyebutkna jika saat ini baru 2 orang yang berani melaporkan kasus penipuan penyelenggara resepsi pernikahan atau wedding organizer dengan total kerugian mencapai 50 juta rupiah.
Kebanyakan korban lain, tidak berani melaporkan kasus penipuan ini dikarenakan korban khawatir akan dana yang telah di keluarkan tidak dapat kembali.